20 Juni 2012

Mengaku Polisi Hamili Guru Honor

BAJAWA -- SN alias F (31), warga Watujaji, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, yang berprofesi sebagai tukang ojek, menghamili FSW (21), salah seorang guru honor di SD Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Selama berpacaran dengan FSW, SN mengaku sebagai anggota polisi intel di Polres Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Daniel Yudo Ruhoro, melalui Kasubag Humas Polres Ngada, Iptu Martinus Meman, mengatakan hal tersebut kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (12/6/2012).

Meman mengatakan, FSW adalah guru honor di SD Nangaroro yang dihamili oleh SN alias F. Namun tersangka tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Selama keduanya berpacaran, tersangka yang sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak itu menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota polisi intel Polres Ngada.

Setelah diketahui hamil, korban langsung mencari tersangka di Bajawa dan berhasil menemukan alamat tersangka. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Ngada.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari tersangka dan tersangka langsung ditahan tanggal 10 Juni 2012. Tersangka ditahan dengan tuduhan kasus penipuan yang merugikan orang lain dengan mengaku sebagai anggota polisi. Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Meman mengatakan, kasus penipuan itu terjadi sejak Desember 2011. Awalnya tersangka berkomunikasi dengan korban lewat handphone untuk meminta perkenalan. Dalam perkenalan, tersangaka mengaku kepada korban sebagai polisi intel di Polres Ngada. Mendengar pengakuan tersangka, korban tanpa berpikir banyak langsung menerima perkenalan itu dan berlanjut hingga pacaran.(*)

Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: