Segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (T.A.) 2012 boleh merasa lega
karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS
tersebut sudah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional telah menerbitkan Surat
Bernomor: K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang Waktu
pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS bagi jabatan yang dikecualikan
selama penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012. Surat
tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan
Daerah.
Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas
dinyatakan bahwa waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di
Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional.
Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 8
September 2012 selama 2,5 jam. Sedangkan rincian pembagian waktu
perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian
Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah
mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur
mulai pukul 10.00 s.d. 12.30 (WIT).
Surat tersebut juga
mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan
formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya
kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di
Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin
No. 8 Jakarta Pusat. Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk
sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di
masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh
Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu
juga.
http://apakabarsidimpuan.com/2012/09/8-september-2012-ujian-kompetensi-dasar-cpns-dilakukan-serentak/
0 Please Share a Your Opinion.: