08 Juli 2012

Balon Walikota Bakar Kantor KPU Padang Sidimpuan


Padangsidimpuan, (Analisa). Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan dibakar salah seorang bakal calon (balon) walikota jalur perseorangan, AAH (46), Rabu (13/6) sekira pukul 14.00 WIB.

Tidak ada korban nyawa dalam peristiwa ini, namun dua kamar kerja yaitu ruang ketua dan Ketua Pokja yang di dalamnya berisi meja, peralatan kerja, serta ratusan berkas dan dokumen hangus terbakar.
Informasi dihimpun Analisa, peristiwa berawal saat AAH yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor KPUD guna menanyakan perkembangan verifikasi jalur perseorangan.

Beberapa menit kemudian AAH keluar dari kantor KPUD dan kembali lagi sekitar 10 menit kemudian membawa tas menuju ke lantai atas yang merupakan kamar kerja Ketua KPU dan para anggotanya, tiba-tiba api sudah melalap dua ruangan tersebut.
Menurut Ketua KPUD Kota Sidimpuan Arbanurrasyid MA, peristiwa itu terjadi begitu cepat, saat pihaknya menggelar rapat internal di ruang Ketua Pokja.
Tiba-tiba, ruang pintu tempat rapat didorong, kemudian terlihat AAH menyiramkan bensin dari botol minuman mineral ukuran sembari menyuruh para pengurus KPU turun dari lantai tersebut.
“Waktu itu, kami sedang rapat di ruang ketua Pokja, tiba-tiba AAH membuka pintu kamar rapat menyuruh kami turun ke lantai dasar, kemudian ia membakar seisi ruangan,” terangnya.
Kapolres Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK MSI membenarkan peristiwa pembakaran kantor tersebut.

“Pelaku pembakaran sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut, ” terangnya.

Dari hasil interogasi sementara, kata Kapolres, aksi nekat itu diduga karena tidak bisa melengkapi berkas dukungan.
“Akibat kecewa, tersangka melampiaskan kekecewaan dengan membakar kantor KPU,” ujarnya sembari menyebut tersangka akan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diharapkannya, seluruh pihak dapat menjaga diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mari jaga bersama kekondusifan pagelaran Pemilukada ini, jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya sembari menyebut pihaknya akan menindak tegas setiap upaya yang menjurus anarkis.

Hal senada dikatakan Sekdako Sidimpuan, H Sarmadhan Hasibuan yang meminta seluruh pasangan balon walikota dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Ditambahkan, guna menjaga insiden serupa tak terulang, pihaknya berencana memindahkan kantor KPU ke tempat semula (samping kantor walikota).
Terpisah, tersangka AAH kepada Analisa di Mapolres mengungkapkan, aksi pembakaran yang dilakukannya karena panik mengetahui berkas dukungannya tidak ada di KPU.
“Saya panik karena berkas dukungan saya tidak ada di KPU, dan ketika saya minta tanda terimanya mereka tidak mau berikan,” katanya.
Diungkapkannya, bensin dalam botol itu diisinya di SPBU Sipirok saat menuju Kota Sidimpuan. (hih)
Sumber: analisadaily.com
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: