Pentagon menyelesaikan penyelidikan kasus pembakaran Alquran yang
dilakukan oleh pasukan militer Amerika Serikat (AS) di Penjara Bagram,
Afghanistan, Februari lalu. Pelaku pembakaran mengabaikan peringatan
dari prajurit Afghanistan sebelum pembakaran tersebut terjadi.
Sementara itu akibat ulah prajurit AS, kerusuhan pun pecah di luar penjara, menyebabkan sekira 30 orang tewas. Meski dianggap bersalah melakukan aksi pembakaran, enam anggota militer AS tidak dijatuhi hukuman militer ataupun tindakan kriminal. Mereka hanya diberikan hukuman administratif oleh Pentagon.
Brigadir Jenderal Bryan G Watson mengatakan "Prajurit AS mengambil keputusan untuk memisahkan, memindahkan dan membakar Alquran mereka bertanggungjawab atas kerusakan yang diakibatkan. Mereka juga mengabaikan peringatan dari prajurit Afghanistan." Berdasarkan laporan ditemukan, sekitar 474 Alquran dibawa ke lokasi pembakaran, tetapi sekira 100 yang pada akhirnya habis terbakar. Tetapi Watson menegaskan, prajurit AS ini tidak bermaksud untuk menghina Alquran ataupun Islam lewat aksi pembakaran ini.
Pihak Angkatan Darat AS, menolak untuk mengumumkan nama prajurit mereka yang terlibat dengan aksi ini. Sementara hukuman administratif yang diterapkan, bisa berarti penurunan pangkat, memberikan surat teguran ataupun diharuskan untuk membayar denda.
Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada tiga anggota marinir AS yang mengaku bersalah mengencingi jasad anggota Taliban Afghanistan dan berpose di depan mayat mereka. Ketiga marinir itu diberikan hukuman disiplin karena dianggap telah melanggar aturan militer.
Tindakan tidak terpuji ini berlangsung di distrik Musa Qala pada Juli 2011 lalu. Mereka pun memposting video tersebut di internet. Tersebarnya video tersebut membuat malu militer AS dan memaksa Pihak Penyelidikan Kriminal Angkatan Laut AS melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus itu.
http://www.wartanews.com/internasional/199c8713-83ae-2c57-b740-02cdca76ffde/membakar-100-alquran-pasukan-militer-amerika-serikat-bebas-hukuman
Sementara itu akibat ulah prajurit AS, kerusuhan pun pecah di luar penjara, menyebabkan sekira 30 orang tewas. Meski dianggap bersalah melakukan aksi pembakaran, enam anggota militer AS tidak dijatuhi hukuman militer ataupun tindakan kriminal. Mereka hanya diberikan hukuman administratif oleh Pentagon.
Brigadir Jenderal Bryan G Watson mengatakan "Prajurit AS mengambil keputusan untuk memisahkan, memindahkan dan membakar Alquran mereka bertanggungjawab atas kerusakan yang diakibatkan. Mereka juga mengabaikan peringatan dari prajurit Afghanistan." Berdasarkan laporan ditemukan, sekitar 474 Alquran dibawa ke lokasi pembakaran, tetapi sekira 100 yang pada akhirnya habis terbakar. Tetapi Watson menegaskan, prajurit AS ini tidak bermaksud untuk menghina Alquran ataupun Islam lewat aksi pembakaran ini.
Pihak Angkatan Darat AS, menolak untuk mengumumkan nama prajurit mereka yang terlibat dengan aksi ini. Sementara hukuman administratif yang diterapkan, bisa berarti penurunan pangkat, memberikan surat teguran ataupun diharuskan untuk membayar denda.
Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada tiga anggota marinir AS yang mengaku bersalah mengencingi jasad anggota Taliban Afghanistan dan berpose di depan mayat mereka. Ketiga marinir itu diberikan hukuman disiplin karena dianggap telah melanggar aturan militer.
Tindakan tidak terpuji ini berlangsung di distrik Musa Qala pada Juli 2011 lalu. Mereka pun memposting video tersebut di internet. Tersebarnya video tersebut membuat malu militer AS dan memaksa Pihak Penyelidikan Kriminal Angkatan Laut AS melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus itu.
http://www.wartanews.com/internasional/199c8713-83ae-2c57-b740-02cdca76ffde/membakar-100-alquran-pasukan-militer-amerika-serikat-bebas-hukuman
0 Please Share a Your Opinion.: