Pelaksanaan e-KTP Terkesan Dipaksakan – di Kelurahan Timbangan P.Sidimpuan Utara sempat ribut.
Pelaksanaan E-KTP di Kota P.Sidimpuan terkesan di paksakan alias
ngebut hingga tengah malam. Hal ini seperti pantauan Suara Sumut Senin
(23/7) di kantor Camat Psp Utara yang berlangsung hingga pukul 23.30.
Petugas tidak memperdulikan warga yang sudah lanjut usia menahan
dinginnya malam hanya untuk merekam data atau proses pengambilan poto
dan sidik jari, seolah olah waktu esok tidak ada lagi. Hal ini seperti
yang di alami Warga Kelurahan Timbangan, H.Maraiman Pohan (64 tahun) di
mana ia telah mendaftar sejak pagi hari, baru tengah malam lah pria tua
ini mendapat giliran.
Kesemrawutan dan kebodohan yang di
pertontonkan Lurah Kelurahan Timbangan Masreni Siregar dan stafnya
makin menjadi jadi, dimana warga di undang perkelurahan, bukan di
undang perlingkungan dengan tidak mencantumkan hari dan tanggal di
undangan tersebut. Sehingga terjadi penumpukan orang di kantor camat Psp
Utara. Sementara jelas kemampuan kerja petugas dan peralatan yang ada
sangat terbatas. Gila memang caranya dan jauh dari istilah pelayanan
prima. Dan yang tidak masuk akal, Surat panggilan kepada warga telah di
daftar dan di kumpulkan oleh petugas, disinilah petugas baru
mencantumkan kapan warga merekam data atau diproses , kemudian petugas
menyatakan supaya warga mendatangi kantor lurah untuk mengambil kembali
surat undangan tersebut dan di bawa kembali ke kantor camat. Entah apa
maksud petugas tersebut.
Pada Selasa (24/7) ratusan warga yang
merasa sudah di oper kayak bola berkumpul di Kantor Lurah Timbangan,
namun sampai Jam 09.15 Wib tak seorangpun pegawai kelurahan tersebut
yang hadir, hal ini sempat memicu amarah warga yang merasa di
permainkan. Untuk meredam amarah warga ini, Masreni Siregar terpaksa di
jemput dua orang warga dari kantor camat agar datang ke kantor lurah.
Dengan wajah tidak merasa bersalah Masreni Siregar mengatakan ” sudah,
hari Kamis saja di proses” ucapnya sambil masuk keruang kerjanya.
Salah
seorang warga Lingkungan 4 Kelurahan Timbangan marga Sinaga
menceritakan yang dialaminya pada Senin (23/7) di mana pada pagi sekitar
jam 10.00 wib ia telah mendaftar dan menyerahkan surat panggilan kepada
petugas. Oleh petugas ia di persilahkan menunggu, setelah menunggu
hingga jam 12.00 Wib ia tidak dipanggil juga sementara petugas sudah
bersiap untuk istirahat, hal ini di pertanyakannya kepada petugas yang
oleh petugas di katakan nanti akan dilanjutkan setelah istirahat, dia
hadir kembali sekitar pukul 14.00.Wib dalam kondisi puasa, namun sampai
jam 17.00 Wib belum di panggil juga yang pada akhirnya ia di suruh hadir
malam hari.
Ketika kejadian ini di sampaikan kepada Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Psp Drs.H. Satia Halomoan
Dongoran, melalui Kabid kependudukan Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, ia
menjawab ” Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau Lurah dan
perangkatnya saling bekerja sama. Beberapa kelurahan di Kecamatan lain
mampu melaksanakannya tanpa repot seperti ini. Masyarakat tidak mesti
menunggu begitu lama kalau di undangan telah di tentukan waktunya.
Banyak diantara kelurahan yang melibatkan partisipasi Kepala lingkungan
sehingga semuanya berjalan lancar. Disinilah di perlukan kecerdasan
pemimpin itu dalam melayani masyarakatnya” ujar Hj.Sumiati
Siregar,S.Sos.Msi, sambil tersenyum.
Keberadaan Disdukcapil
sendiri diakui Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, hanya sebatas mobilisasi
masyarakat serta kerja sama dengan Kecamatan dalam menyediakan tempat
untuk proses e-KTP ini. Sementara yang menangani E-KTP ini sepenuhnya
diserahkan ke semua kecamatan. Diharapkan pihak kecamatan mampu
berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan agar program ini
berjalan lancar. Mengenai pelaksanaannya yang hingga larut malam ia
mengatakan ini permintaan dari panitia yang menyatakan kesanggupan
mereka kerja lembur
0 Please Share a Your Opinion.: