29 Agustus 2012

Pelaksanaan e-KTP Padangsidimpuan Terkesan Dipaksakan

Pelaksanaan e-KTP Terkesan Dipaksakan – di Kelurahan Timbangan P.Sidimpuan Utara sempat ribut.

Pelaksanaan E-KTP di Kota P.Sidimpuan terkesan di paksakan alias ngebut hingga tengah malam. Hal ini seperti pantauan Suara Sumut Senin (23/7) di kantor Camat Psp Utara yang berlangsung hingga pukul 23.30. Petugas tidak memperdulikan warga yang sudah lanjut usia menahan dinginnya malam hanya untuk merekam data atau proses pengambilan poto dan sidik jari, seolah olah waktu esok tidak ada lagi. Hal ini seperti yang di alami Warga Kelurahan Timbangan, H.Maraiman Pohan (64 tahun) di mana ia telah mendaftar sejak pagi hari, baru tengah malam lah pria tua ini mendapat giliran.
 
Kesemrawutan dan kebodohan yang di pertontonkan Lurah  Kelurahan Timbangan Masreni Siregar dan stafnya makin menjadi jadi,  dimana warga di undang perkelurahan, bukan di undang perlingkungan dengan tidak mencantumkan hari dan tanggal di undangan tersebut. Sehingga terjadi penumpukan orang di kantor camat Psp Utara. Sementara jelas kemampuan kerja petugas dan peralatan yang ada sangat terbatas. Gila memang caranya dan jauh dari istilah pelayanan prima. Dan yang tidak masuk akal, Surat panggilan kepada warga telah di daftar dan di kumpulkan oleh petugas, disinilah petugas baru mencantumkan kapan warga merekam data atau diproses , kemudian petugas menyatakan supaya warga mendatangi kantor lurah untuk mengambil kembali surat undangan tersebut dan di bawa kembali ke kantor camat. Entah apa maksud petugas tersebut.

Pada Selasa (24/7) ratusan warga yang merasa sudah di oper kayak bola berkumpul di Kantor Lurah Timbangan, namun sampai Jam 09.15 Wib tak seorangpun pegawai kelurahan tersebut yang hadir, hal ini sempat memicu amarah warga yang merasa di permainkan. Untuk meredam amarah warga ini, Masreni Siregar terpaksa di jemput dua orang warga dari kantor camat agar datang ke kantor lurah. Dengan wajah tidak merasa bersalah Masreni Siregar mengatakan ” sudah, hari Kamis saja di proses” ucapnya sambil masuk keruang kerjanya.

Salah seorang warga Lingkungan 4 Kelurahan Timbangan marga Sinaga menceritakan yang dialaminya pada Senin (23/7) di mana pada pagi sekitar jam 10.00 wib ia telah mendaftar dan menyerahkan surat panggilan kepada petugas. Oleh petugas ia di persilahkan menunggu, setelah menunggu hingga jam 12.00 Wib ia tidak dipanggil juga sementara petugas sudah bersiap untuk istirahat, hal ini di pertanyakannya kepada petugas yang oleh petugas di katakan nanti akan dilanjutkan setelah istirahat, dia hadir kembali sekitar pukul 14.00.Wib dalam kondisi puasa, namun sampai jam 17.00 Wib belum di panggil juga yang pada akhirnya ia di suruh hadir malam hari.

Ketika kejadian ini di sampaikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Psp  Drs.H. Satia Halomoan Dongoran, melalui Kabid kependudukan Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, ia menjawab ” Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau Lurah dan perangkatnya saling bekerja sama. Beberapa kelurahan di Kecamatan lain mampu melaksanakannya tanpa repot seperti ini. Masyarakat tidak mesti menunggu begitu lama kalau di undangan telah di tentukan waktunya. Banyak diantara kelurahan yang melibatkan partisipasi Kepala lingkungan sehingga semuanya berjalan lancar. Disinilah di perlukan kecerdasan pemimpin itu dalam melayani masyarakatnya” ujar Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, sambil tersenyum.

Keberadaan Disdukcapil sendiri diakui Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, hanya sebatas mobilisasi masyarakat serta kerja sama dengan Kecamatan dalam menyediakan tempat untuk proses e-KTP ini. Sementara yang menangani E-KTP ini sepenuhnya diserahkan ke semua kecamatan. Diharapkan pihak kecamatan mampu berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan agar program ini berjalan lancar. Mengenai pelaksanaannya yang hingga larut malam ia mengatakan ini permintaan dari panitia yang menyatakan kesanggupan mereka kerja lembur
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: