Pelantikan dan serah terima jabatan
Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan dan Tarutung berlangsungs secara
khidmat, Kamis 6/9 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jalan Kapten
Soemarsono Medan. Adapaun Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang
dilantik ialah Drs. Darmansyah Hasibuan SH, MH, dan Ketua Pengadilan
Agama Tarutung, Drs. Mahmud Dongoran, MH yang sebelumnya wakil Ketua
Pengadilan Agama Tarutung. Sedangkan Ketua Pengadilan Agama
Padangsidempuan yang lama Drs.H.Haspan Pulungan SH diangkat menjadi
Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Medan.
Acara yang dihadiri para Hakim Tinggi
PTA Medan, para Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan
Agama se Sumatera Utara serta Pejabat Struktural/Fungsional Pengadilan
Tinggi Agama Medan serta seluruh keluarga besar Pengadilan Agama se
Sumatera Utara.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan
Drs.H.Soufyan M Saleh,SH dalam bimbingan dan arahannya pada acara
tersebut mengemukakan bahwa ketelitian dan kemampuan para pimpinan
Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas diuji kemampuannya sehingga
terlaksananya peradilan yang cepat sederhana dan biaya ringan untuk
melaksanakan pelayanan yang prima terhadap pihak pencari keadilan.
Apalagi pada tahun 2012 ini sudah
menjadi keperihatinan kita semakin meningkatnya angka perceraian yang
diperkirakan mencapai sekitar 12.000 perkara perbandingan tahun 2010 dan
2011 untuk daerah Sumatera Utara. Angka ini tidak memenuhi permintaan
Undang-undang yang mengamanatkan memperkecil angka perceraian dengan
melalui mediasi dan upaya perdamaian.
Diakhir amanatnya Ketua pengadilan
Tinggi Agama Medan mengucapkan terimakasih kepada Drs. H. Haspan
Pulungan, SH yang telah memimpin Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan
sekarang bertugas menjadi Hakim pada PA Medan Kelas IA. Dan ucapan
selamat sukses kepada Drs. Darmansyah, SH. MH dan Drs. Mahmud Dongoran,
MH yang dipercayakan memimpin Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan
Tarutung. (BA)
http://www.pta-medan.go.id/index.php/9-pta-news/796-ketua-pengadilan-agama-padangsidimpuan-
dan-tarutung-dilantik
0 Please Share a Your Opinion.: