TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif
413/Bremoro dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman menangkap kapal trawl
milik pengusaha Malaysia.
Saat diamankan diketahui kapal tersebut
memiliki identitas ganda. KM Kry Nelayan mesin GT 5 memiliki Nomor
Lambung 1486.15 dan berganti menjadi Sped Tawau 2651/6/F saat berada di
Malaysia. Kapal ini dinahkodai Hasan bin Aco.
Satu kapal lainnya
KM Sinar Mulya GT 5 Nomor 1723 B 15 dan berganti menjadi TW 2200/6/F
saat berada di perairan Malaysia. Kapal ini dinahkodai Nurdin.
Kedua
kapal yang seluruh awaknya berkebangsaan Indonesia ini ditangkap di
Perairan Karang Unarang, perbatasan Sebatik, Indonesia-Tawau, Sabah,
Malaysia dengan koordinat kapal pertama pada utara 03 derajat 56 menit
25 poin 6 detik timur 118 derajat 05 menit 41 poin 2 detik. KM Kry
Nelayan ditangkap lebih dulu sekitar pukul 22.00 malam pada Jumat
(7/9/2012).
Sementara kapal kedua berada pada utara 03 derajat 52
menit 44 poin 4 detik, timur 118 derajat 05 menit 20 poin 4 detik. Kapal
ini ditangkap menyusul pada pukul 01.00, Sabtu (8/9/2012) dinihari.
Setiap trawl memilik tiga ABK.
Komandan Satgas Intel Kodam Kapten
Sebmy menceritakan, kronologis penangkapan itu berawal dari laporan
nelayan Sebatik mengenai banyaknya kapal Malaysia yang masuk ke perairan
Kabupaten Nunukan.
"Jadi untuk nelayan kecil di Sebatik ini kan
merasa sangat dirugikan. Karena pada saat mereka memukat, mencari ikan,
terkadang ada kapal dari Tawau tersebut melintas ke pukat mereka yang
membuat putus pukat mereka. Selanjutnya mereka laporan," ujarnya.
Selain
itu, kehadiran trawl Malaysia membuat tangkapan nelayan di Sebatik
menjadi berkurang. Sebab selama ini untuk melaut mereka hanya
mengandalkan jaring tradisional. "Kita mendapatkan informasi tersebut,
kita merespon informasi tersebut, selanjutnya kita bersama pamtas
melakukan penangkatan kapal tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan,
setelah dilakukan penggeledahan, para awak kapal mengakui jika hasil
tangkapan mereka dijual ke Malaysia. "Tetapi kita lihat kelengkapannya,
itu surat-suratnya sudah tidak berlaku lagi. Jadi langsung kita bawa ke
Nunukan. Setelah kita bawa ke Nunukan, kita geledah lagi, di dalam kapal
tersebut disembunyikan bendera Malaysia dan lambung kapal Malaysia.
Artinya saat mereka mau memasuki Indonesia mereka mengganti bendera
Indonesia dan lambung Indonesia. Pas mau kembali ke Tawau mereka
mengganti benderanya Malaysia dan lambung kapal Malaysia," ujarnya.
Kedua
kapal ini digiring ke Nunukan, lalu ditambatkan di Dermaga Inhutani.
"Untuk prosesnya sementara ini kita ambil keterangan untuk bahan kita ke
komanda atas. Setelah itu kita limpahkan kepada pihak kepolisian,"
ujarnya.
0 Please Share a Your Opinion.: