![]() |
foto : jibi photo |
Kapolsek Martapura menjadi salah korban penyerangan para personil Armed TNI AD di Mapolsek Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Polisi Sektor Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
Sumatera Selatan Komisaris Polisi Ridwan mengalami luka serius dalam
kondisi kritis akibat diserang sejumlah oknum TNI dan dilarikan ke RS
Bhayangkara Palembang, Kamis.
Kapolsek Martapura itu bersama satu anggota Polres Ogan Komering Ulu,
Aiptu Marbawi terpaksa dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel
di Palembang, kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod, Kamis
(7/3/2013).
Menurut dia, sekarang ini anggotanya yang menjadi korban amukan oknum
anggota TNI itu telah dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Memang kondisinya dalam kritis sehingga terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Palembang, katanya.
Mengenai asal kejadian keributan, dia mengatakan, semula ada sejumlah
oknum anggota TNI yang mendatangi Mapolres OKU untuk mempertanyakan
perkembangan kasus oknum polisi (BW) tersangka diduga menembak anggota
TNI AD Armed 76/15 Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sampai
korban meninggal dunia, Minggu (27/1).
Namun, tidak berapa lama terjadi selisih paham sehingga Mapolres OKU
dibakar mengakibatkan sejumlah kendaraan roda dua mengalami kerusakan,
termasuk 16 tahanan di Mapolres memanfaatkan kesempatan melarikan diri.
Kemudia oknum tersebut melanjutkan mendatangi Mapolsek Martapura juga
untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, dan terjadi kasus aksi
pengrusakan Mapolsek.
Berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya akibat kejadian
tersebut empat anggota Polda Sumsel yang ditugaskan di Polres OKU dan
Polsek Martapura mengalami luka berat dan seorang sipil yakni petugas
kebersihan juga mengalami luka.
Korban yang mengalami luka berat itu yakni Kompol Ridwan, Kapolsek
Martapura, Aiptu Marbawi, Bripka M, Briptu Berlin semuanya anggota
Polres OKU termasuk Asrul petugas kebersihan.
Sebenarnya mengenai oknum polisi BW yang menembak anggota TNI (Her)
beberapa waktu lalu sudah diproses secara hukum yang berlaku.
Bahkan, anggota tersebut masih ditahan di Mapolda Sumsel untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Jadi semua permasalahan terutama anggotanya yang melanggar tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, tambah dia. solopos.com
0 Please Share a Your Opinion.: