02 Agustus 2012

Dugaan Korupsi Pemko Padangsidimpuan Rp19 M

Padangsidimpuan-ORBIT: Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa (DPP FKM) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/7) dugaan korupsi Padangsidimpuan Rp19 miliar segera diusut.

Informasi dihimpun Harian Orbit, ketua DPP FKM Rahmad Kurniawan dalam orasinya meminta Kejari kembali mengusut dugaan KKN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan yang selama ini terkesan ditutup-tutupi.

“Periksa Walikota dan Sekdakota Padangsidimpuan yang kami duga terlibat KKN dan tangkap semua penjahat APBD,” teriak Rahmad Kurniawan dalam orasinya.
Selain itu Rahmat meminta Kejari mengusut PAPBD TA 2007 Pemko Padangsidimpuan yang didalamnya diduga terjadi penyelahgunaan anggaran di dalam mengalola tim sepakbola kota Padangsidimpuan PS Sidimpuan. “Kenapa kacung-kacungnya saja yang diproses hukum sementara bos-bosnya tidak tersentuh,” tanya Rahmad.

Dalam pernyataan sikapnya DPP FKM  menilai dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2007, pada pelaksanaan MTQ di kota Psp telah menghabiskan dana sebesar Rp. 965.598.000, namun diduga tidak jelas pengeluarannya.

“Maka, kami menduga adanya KKN,” kata Rahmat.
Rahmat menyatakan, DPP FKM menyebutkan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan TA 2007 dengan nomor :/S/XVII.MDN/12/2008, pengelolaan keuangan pemerintah kota Padangsidimpuan tidak tertib.

Bukan hanya itu, pengeluaraannya juga mencapai Rp17.266.669.399.00 tak diyakini kewajarannya karena bukti-bukti pengeluarannya tidak bisa diberikan pada tim BPK-RI di Medan.
“Untuk itu kami selaku mahasiswa menilai adanya dugaan korupsi yang dilakukan Pemko Padangsidimpuan,” tulis pernyatan sikap mereka.

Massa juga mengatakan, Persatuan Sepakbola (PS) Kota Padang Sidimpuan yang tidak jelas kepengurusannya juga harus diusut.
Massa pun akhirnya ditemui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Yudha Utama Putra. Massa meminta Yudha segera menindaklanjuti kasus itu.

“Apabila tidak segera direspon, kami akan teruskan ke Kejati Sumut dan apabila juga tidak direspon Kejatisu akan kami lanjutkan ke KPK,” janji mahasiswa.

Kasi Pidsus Yudha Putra Utama berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap dan data DPP FKM kepada atasannya. Sebelum membubarkan diri hampir saja terjadi kesalahpahaman antara DPP FKM dengan Kasi Pidsus namun  akhirnya dapat diredakan oleh Kasat Bimas Polresta Psp AKP Ali Nurman didampingi Ipda Sihaloho yang berada di lokasi unjukrasa.

Rating Artikel : 5 Jumlah Voting : 99 Orang
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: