18 Agustus 2012

Mayoritas Anggota DPRD Tapsel Erosi Kerakyatan dan Kenegaraan

Padangsidimpuan, System rekruitmen kader partai politik dan pencalonan anggota legislatif DPRD di Kabupaten Tapsel yang sangat longgar minim norma serta nihil ideologi yang jelas dan tegas, plus tingginya tuntutan materil, akhirnya cuma meloloskan dan memunculkan politisi “kader jenggot” bermental bobrok yang becusnya bergantung ke DPD dan DPP partai-partai dan punya pundi-pundi tebal agar bisa jadi anggota DPRD Tapsel.

Salah satu dampak negatif pola rekruitmen model asal-asalan produk hukum selera DPR-RI tentang UU Parpol dan UU Pemilu yang sangat longgar minim aturan selektif menyaring figur intelektual berintegritas sosial tinggi sehingga mudah dibobol avonturir politik, dapat dilihat dari rendahnya rasa kepekaan para anggota DPRD Tapsel yang malah cenderung dungu dan bebal  terhadap masalah dan gejolak di kalangan rakyat. Sehingga sampai kini masalah gejolak sosial di sejumlah wilayah di Kabupaten Tapsel yang tidak diperdulikan para anggota DPRD. Hampir tidak ada sidang-sidang dengar-pendapat di DPRD Tapsel untuk mendengar masalah dan menampung aspirasi rakyat. Hampir tidak ada dan sangat jarang muncul pendapat dan tanggapan anggota DPRD yang dapat dikutip para insan jurnalistik untuk dipublikasikan ke mass media koran dan atau televisi.

Lebih jauh, banyak anggota DPRD lembaga negara di daerah yang punya hak istimewa tertentu serta kekebalan hukum yang tidak punya sikap hormat pada bahkan meremehkan aturan kenegaraan.
Salah satu contoh paling aktual dapat dilihat jelas pada acara Mendengar Pidato Kenegaraan yang setiap tanggal 16 Agustus setiap tahunnya di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Tapsel Jl. Sudirman Kota Padangsidimpuan.

Pada sidang paripurna di DPRD Tapsel tgl. 16 Agustus 2012 dipimpin Bupati Syahrul Pasaribu, Wakil Bupati Rapolo Siregar dan Ketua DPRD Rahmat Nasution yang ramai dipantau kalangan pers, dari total 45 orang anggota DPRD Tapsel ternyata hanya dihadiri sebanyak 14 anggota dan 3 pimpinan DPRD Tapsel. Sebagian besar anggota DPRD yaitu berjumlah 28 orang absen alias membolos tanpa jelas alasan force mayeur yang dapat diterima. Parahnya di antara sedikit anggta DPRD yang hadir, ada pula yang sengaja berbusana amburadul kampungan, pakai sandal thok yaitu Mahmud Lubis dari Dapil Muara Batang Toru.
Lucunya, guna menutupi kursi-kursi kosong di ruang sidang paripurna DPRD, sengaja disuruh bebarapa siswa sekolah menengah yang mungkin lagi PKL (praktek kerja lapangan) sekalipun bukan undangan resmi, duduk mengisi kursi para “wakil rakyat” .

Gunjingan kalangan pers dan lsm yang tidak diundang tapi masih punya kepedulian publik, tersadap sejumlah komentar sinis dan sarkastis. Seperti, “Maklumlah, mayoritas anggota DPRD Tapsel            punya track rekord politisi dadakan, rata-rata para anggota DPRD baru periode kini pengalamannya cuma anak tauke kaya dan ada yang kebetulan banyak koumnya di kampung. Sebagian lainnya punya background punya profesi yang tak ada kaitan hubungan dengan urusan politik, sosial, pemerintahan dan kemasyarakatan. Seperti ada yang mantan sales promotion, anak pemborong, anak ketua OKP, anak pejabat pemerintahan, uztadz pinggiran”, celetuk sejumlah jurnalis.

Tak heran banyak problem sosial kerakyatan di Kab. Tapsel belum pernah masuk agenda DPRD Tapsel. Contoh gamblang, konflik masyarakat terkena dampak limbah tambang mas di Kecamatan Muara Batang Toru dengan perusahaan Pt. G-Agincourt Resources (Pt. G-AR) yang sempat ribut main usir, bakar mobil dan bumi-hangus peralatan tambang dan kini coba dibungkam Pt. G-AR dengan taktik sogok jutaan rupiah perkepala tokoh-tokoh masyarakat.  Kasus tumpang-tindihnya ribuan Ha lahan pertanian dan perkebunan rakyat dengan HGU Sawit Pt Samukti Karya Lestari yang tapsel alias tak pernah selesai bertahun-tahun. Konflik rebutan belasan ribu Ha tanah antara kalangan petani penduduk pribumi di Kec. Angkola Timur dan Sipirok melawan perusahaan bubur kertas Pt. Toba Pulp Lestari (TPL) yang anggar beking oknum aparat dari luar Kab Tapsel menjarah hak milik rakyat.

“Yang ada di benak mayoritas para anggota DPRD Tapsel kesannya cuma bisnis proyek dan obyek thok. Terbukti banyak anggota DPRD jadi supplier di Pt. G-AR di Aek Pining Batang Toru, serta jadi kontraktor di Pt. TPL di Maragordong Angkola Timur. Tak heran banyak anggota DPRD lupa azas kerakyatan dan etika kenegaraan”, kecam beberapa kalangan lsm yang hadir di Gedung DPRD Tapsel.
( ARM Hutasuhut )

Sidang paripurna DPRD Tapsel, di kiri nampak beberapa SKPD
Kursi Ruang sidang paripurna DPRD (kanan) diduduki pendengar bukan undangan, siswa-siswi PKL

http://apakabarsidimpuan.com/2012/08/mayoritas-anggota-dprd-tapsel-erosi-kerakyatan-dan-kenegaraan/
Rating Artikel : 5Jumlah Voting : 99 Orang

Related Posts:

0 Please Share a Your Opinion.: