11 September 2012

TNI Amankan Dua Kapal Milik Malaysia di Nunukan

TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif  413/Bremoro dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman menangkap kapal trawl milik pengusaha Malaysia.
Saat diamankan diketahui kapal tersebut memiliki identitas ganda. KM Kry Nelayan mesin GT 5 memiliki Nomor Lambung 1486.15 dan berganti menjadi Sped Tawau 2651/6/F saat berada di Malaysia. Kapal ini dinahkodai Hasan bin Aco.
Satu kapal lainnya KM Sinar Mulya GT 5 Nomor 1723 B 15 dan berganti menjadi TW 2200/6/F saat berada di perairan Malaysia. Kapal ini dinahkodai Nurdin.

Kedua kapal yang seluruh awaknya berkebangsaan Indonesia ini ditangkap di Perairan Karang Unarang, perbatasan Sebatik, Indonesia-Tawau, Sabah, Malaysia dengan koordinat kapal pertama pada utara 03 derajat 56 menit 25 poin 6 detik timur 118 derajat 05 menit 41 poin 2 detik.  KM Kry Nelayan ditangkap lebih dulu sekitar pukul 22.00 malam pada Jumat (7/9/2012).
Sementara kapal kedua berada pada utara 03 derajat 52 menit 44 poin 4 detik, timur 118 derajat 05 menit 20 poin 4 detik. Kapal ini ditangkap menyusul pada pukul 01.00, Sabtu (8/9/2012) dinihari. Setiap trawl memilik tiga ABK.

Komandan Satgas Intel Kodam Kapten Sebmy menceritakan, kronologis penangkapan itu berawal dari laporan nelayan Sebatik mengenai banyaknya kapal Malaysia yang masuk ke perairan Kabupaten Nunukan.
"Jadi untuk nelayan kecil di Sebatik ini kan merasa sangat dirugikan. Karena pada saat mereka memukat, mencari ikan, terkadang ada kapal dari Tawau tersebut melintas ke pukat mereka yang membuat putus pukat mereka. Selanjutnya mereka laporan," ujarnya.
Selain itu, kehadiran trawl Malaysia membuat tangkapan nelayan di Sebatik menjadi berkurang. Sebab selama ini untuk melaut mereka hanya mengandalkan jaring tradisional. "Kita mendapatkan informasi tersebut, kita merespon informasi tersebut, selanjutnya kita bersama pamtas melakukan penangkatan kapal tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan, para awak kapal mengakui jika hasil tangkapan mereka dijual ke Malaysia. "Tetapi kita lihat kelengkapannya, itu surat-suratnya sudah tidak berlaku lagi. Jadi langsung kita bawa ke Nunukan. Setelah kita bawa ke Nunukan, kita geledah lagi, di dalam kapal tersebut disembunyikan bendera Malaysia dan lambung kapal Malaysia. Artinya saat mereka mau memasuki Indonesia mereka mengganti bendera Indonesia dan lambung Indonesia. Pas mau kembali ke Tawau mereka mengganti benderanya Malaysia dan lambung kapal Malaysia," ujarnya.

Kedua kapal ini digiring ke Nunukan, lalu ditambatkan di Dermaga Inhutani. "Untuk prosesnya sementara ini kita ambil keterangan untuk bahan kita ke komanda atas. Setelah itu kita limpahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: