13 Januari 2013

Tugas Ini Perintah Panglima TNI

Sebanyak 72 prajurit TNI Angkatan Darat dilepas oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 131 Santiago Brigjen TNI Johny L Tobing, untuk bertugas di enam pulau terkecil dan terluar yang masuk wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (11/1/2013) sore. Pelepasan tersebut dilakukan di halaman Makorem/131 Santiago.
 
"Mereka akan ditugaskan di Miangas, Marore, Marampit, Tinakareng, Kawaluso dan Matutuhang. Jumlah prajurit di setiap pulau bervariasi. Ada 14 prajurit, 12 prajurit dan ada yang 10 prajurit," kata Johny L Tobing.


Selain bertugas untuk menjaga keamanan, 72 prajurit itu ditugaskan membantu pemerintah setempat. Prajurit akan bertindak sebagai guru, jika guru di sana kurang. Mengajarkan juga makna bela negara, pramuka dan olahraga.

Sebelum diberangkatkan, puluhan prajurit ini sudah melaksanakan latihan pra tugas. Pelatihan dibekali Komando Daerah Militer (Kodam) dengan materi-materi khusus. "Operasi ini harus dilaporkan karena setiap pengiriman prajurit TNI bukan perintah Danrem, tetapi harus melalui instruksi langsung Panglima TNI," ujarnya.

Dalam acara tersebut, Danrem Johny L Tobing tidak lupa mengingatkan prajurit agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Lebih penting yang berorientasi terkait pelaksanaan tugas pokok TNI. Prajurit diminta berpedoman pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

"Selalu perhatikan faktor keamanan dalam setiap tindakan. Karena apapun kegiatan yang kita lakukan, apabila tidak aman semuanya akan sia-sia. Baik itu pengamanan personel, pengamanan material dan pengamanan kegiatan. Jangan pernah berbuat tidak baik kepada rakyat. Jangan pernah menyakiti hati rakyat. Agar kita dapat mencintai dan dicintai masyarakat, sesuai dengan visi TNI AD," kata Brigjen Tobing.
Para prajurit itu akan ditugaskan selama enam bulan. Setelah upacara pelepasan para prajurit kemudian menuju Pelabuhan Manado untuk selanjutnya diangkut dengan KM Metro Teratai menuju pulau-pulau terluar. 
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: