Medan: Rencana Malaysia mendaftarkan dua budaya masyarakat Sumatra Utara yakni tari Tor-Tor dan Paluan Gondang Sambilan dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 mengundang kemarahan sejumlah tokoh Batak.
Antropolog Robert Sibarani yang juga tokoh Batak ini meminta tokoh-tokoh Batak dan subetnisnya tegas melakukan perlawanan atas rencana ini. Pasalnya hal tersebut merupakan sikap melecehkan leluhur Batak sebagai cikal bakal adanya Tor-Tor dan Gondang Sembilan.
Menurut Robert keberadaan Tor-Tor saat ini tidak hanya sebagai tarian seremonial. Namun keberadaannya merupakan bagian penting dari pelaksanaan adat istiadat, penghormatan, serta kelengkapan acara pernikahan.
Lebih jauh dia mengatakan sangat keliru jika Tor-Tor dan Gondang Sembilan warisan budaya Malaysia. Sebab keduanya merupakan leluhur Batak. "Kita menginginkan agar tokoh-tokoh Batak khususnya Batak Tapanuli menyikapi hal ini, karena hal ini merupakan pukulan terhadap kita," katanya.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat warisan leluhur, pemerintah diminta melakukan pemetaan dan inventarisasi untuk mencegah hal serupa terjadi. "Pemerintah harus melakukan inventarisasi terhadap semua budaya yang ada supaya tidak lagi diklaim," ungkapnya.(JUM).
Antropolog Robert Sibarani yang juga tokoh Batak ini meminta tokoh-tokoh Batak dan subetnisnya tegas melakukan perlawanan atas rencana ini. Pasalnya hal tersebut merupakan sikap melecehkan leluhur Batak sebagai cikal bakal adanya Tor-Tor dan Gondang Sembilan.
Menurut Robert keberadaan Tor-Tor saat ini tidak hanya sebagai tarian seremonial. Namun keberadaannya merupakan bagian penting dari pelaksanaan adat istiadat, penghormatan, serta kelengkapan acara pernikahan.
Lebih jauh dia mengatakan sangat keliru jika Tor-Tor dan Gondang Sembilan warisan budaya Malaysia. Sebab keduanya merupakan leluhur Batak. "Kita menginginkan agar tokoh-tokoh Batak khususnya Batak Tapanuli menyikapi hal ini, karena hal ini merupakan pukulan terhadap kita," katanya.
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan adat istiadat warisan leluhur, pemerintah diminta melakukan pemetaan dan inventarisasi untuk mencegah hal serupa terjadi. "Pemerintah harus melakukan inventarisasi terhadap semua budaya yang ada supaya tidak lagi diklaim," ungkapnya.(JUM).
sumber : http://berita.liputan6.com
0 Please Share a Your Opinion.: