SIDIMPUAN - Aksi demo puluhan massa yang tergabung
dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Formaksi-SU), di
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (11/9), rusuh. Seorang
pendemo berinisial DS diamankan polisi karena dianggap provokator.
Sedangkan pendemo lainnya rebutan ban dengan polisi.
Pantauan
METRO kemarin, massa Formaksi-SU tiba di depan Kantor Kejari Psp sekitar
pukul 11.00 WIB dengan long march dari Alaman Bolak Padang Nadimpu
sembari mengusung spanduk dan poster berisikan desakan pengusutan kasus
dugaan korupsi yang menggurita di Pemko Psp. Selanjutnya, massa berorasi
di depan pagar Kantor Kejari Psp yang dijaga ketat belasan personel
Polres Psp.
“Usut tuntas dugaan penggunaan anggaran fiktif APBD
2008-2009 di Pemko Psp yang telah merugikan negara Rp3.231.550.000,”
ujar pimpinan aksi, Sabaruddin Sirait, Koordinator Lapangan, M Rivai
Harahap dan penanggung jawab aksi yang juga Ketum Formaksi-SU, Doli
Setia H Siregar bergantian melalui pengeras suara. Sekitar setengah jam
berorasi di bawah terik matahari, massa mencoba membakar ban di lokasi
tersebut. Namun, upaya itu dihalangi pihak kepolisian, sehingga terjadi
aksi rebutan ban dan dorongan dengan aparat keamanan.
Melihat
kondisi yang semakin memanas itu, pihak keamanan kemudian mengamankan
seorang mahasiswa berinisial DS dan mengelandangnya ke Mapolres Psp yang
hanya berjarak lima meter dari lokasi aksi demo tersebut. Meski salah
satu unsur pimpinan unjukrasa telah diamankan dan gagal melakukan aksi
pembakaran ban mobil, tidak menyurutkan semangat massa Formaksi-SU untuk
berorasi. Mereka tetap meneriakkan keadilan untuk rakyat.
Setelah
menunggu sekitar 10 menit, Kajari Psp, diwakili Kasi Pidsus, Yudha
Putra Utama SH menemui massa guna menerima aspirasinya. Dalam pernyataan
sikap Formaksi-SU yang diserahkan M Rivai Harahap bersama Sabaruddin
Sirait kepada Kasipidsus Yudha Utama Putra, Formaksi-SU mendesak Kejari
Psp segera menangkap dan mengadili Sekdako Psp, H Sramadhan Hasibuan dan
kawan-kawan yang diduga telah memanipulasi nilai kontrak pelatih dan
pemain Persatuan Sepakbola (PS) Sidimpuan.
Mereka juga meminta
Kejari Psp untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan APBD Kota Psp TA
2008 di Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Psp yang
mengakibatkan kerugian negara senilai Rp3.231.550.000 dan menjadikannya
skala prioritas. Formaksi-SU juga menuntut Kejari Psp menunjukkan
taringnya, tegas serta tidak tebang pilih terhadap pengusutan
praktek-praktek dugaan korupsi di Pemko Psp. Menanggapi tuntutan massa
itu, Kasipidsus berjanji akan segera menyampaikan pernyataan sikap itu
ke Kajari Psp. “Pernyataan sikap ini akan segera saya serahkan ke
Kajari, sebagai pimpinan tertinggi di Kejari Psp ini,” ujarnya.
Usai
mendengar tanggapan Kasi Pidsus, massa kemudian membubarkan diri
sembari berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika
tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti Kejari Psp. Usai menggelar aksi
di Kejari Psp, massa Formaksi-SU kemudian mendatangi Mapolres Psp untuk
menjemput rekannya yang diamankan sebelumnya. Aksi penjemputan itu,
berjalan aman dan lancar karena pihak kepolisian langsung menyerahkan DS
kepada rekan-rekannya yang tiba di Mapolres Psp. Kepada massa
Formaksi-SU, Kapolres Psp, AKBP Andi Syahriful Taufik SIk MSi
mengungkapkan, pihaknya tidak ada niat untuk melakukan penahanan
terhadap DS. “Kita hanya mengamankan DS, guna meredam aksi yang tidak
diinginkan.
Jika tidak ada bukti sebagai provokator kita akan
lepaskan, tapi jika terbukti, apapun ceritanya kita akan tahan. Jangan
karena tekanan unjukrasa seperti ini kita ciut menghadapinya. Bagaimana
negara ini jika seperti ini saja kita sudah ciut menghadapinya,” ujar
Kapolres sembari menjabat tangan mahasiswa. (phn)
Sumber: metrosiantar.com
0 Please Share a Your Opinion.: