12 September 2012

Demo Desak Sarmadan Diperiksa Berakhir Rusuh

SIDIMPUAN - Aksi demo puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Formaksi-SU), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (11/9), rusuh. Seorang pendemo berinisial DS diamankan polisi karena dianggap provokator. Sedangkan pendemo lainnya rebutan ban dengan polisi.

Pantauan METRO kemarin, massa Formaksi-SU tiba di depan Kantor Kejari Psp sekitar pukul 11.00 WIB dengan long march dari Alaman Bolak Padang Nadimpu sembari mengusung spanduk dan poster berisikan desakan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menggurita di Pemko Psp. Selanjutnya, massa berorasi di depan pagar Kantor Kejari Psp yang dijaga ketat belasan personel Polres Psp.
“Usut tuntas dugaan penggunaan anggaran fiktif APBD 2008-2009 di Pemko Psp yang telah merugikan negara Rp3.231.550.000,” ujar pimpinan aksi, Sabaruddin Sirait, Koordinator Lapangan, M Rivai Harahap dan penanggung jawab aksi yang juga Ketum Formaksi-SU, Doli Setia H Siregar bergantian melalui pengeras suara. Sekitar setengah jam berorasi di bawah terik matahari, massa mencoba membakar ban di lokasi tersebut. Namun, upaya itu dihalangi pihak kepolisian, sehingga terjadi aksi rebutan ban dan dorongan dengan aparat keamanan.

Melihat kondisi yang semakin memanas itu, pihak keamanan kemudian mengamankan seorang mahasiswa berinisial DS dan mengelandangnya ke Mapolres Psp yang hanya berjarak lima meter dari lokasi aksi demo tersebut. Meski salah satu unsur pimpinan unjukrasa telah diamankan dan gagal melakukan aksi pembakaran ban mobil, tidak menyurutkan semangat massa Formaksi-SU untuk berorasi. Mereka tetap meneriakkan keadilan untuk rakyat.

Setelah menunggu sekitar 10 menit, Kajari Psp, diwakili Kasi Pidsus, Yudha Putra Utama SH menemui massa guna menerima aspirasinya. Dalam pernyataan sikap Formaksi-SU yang diserahkan M Rivai Harahap bersama Sabaruddin Sirait kepada Kasipidsus Yudha Utama Putra, Formaksi-SU mendesak Kejari Psp segera menangkap dan mengadili Sekdako Psp, H Sramadhan Hasibuan dan kawan-kawan yang diduga telah memanipulasi nilai kontrak pelatih dan pemain Persatuan Sepakbola (PS) Sidimpuan.

Mereka juga meminta Kejari Psp untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan APBD Kota Psp TA 2008 di Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Psp yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp3.231.550.000 dan menjadikannya skala prioritas. Formaksi-SU juga menuntut Kejari Psp menunjukkan taringnya, tegas serta tidak tebang pilih terhadap pengusutan praktek-praktek dugaan korupsi di Pemko Psp.  Menanggapi tuntutan massa itu, Kasipidsus berjanji akan segera menyampaikan pernyataan sikap itu ke Kajari Psp. “Pernyataan sikap ini akan segera saya serahkan ke Kajari, sebagai pimpinan tertinggi di Kejari Psp ini,” ujarnya.

Usai mendengar tanggapan Kasi Pidsus, massa kemudian membubarkan diri sembari berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti Kejari Psp. Usai menggelar aksi di Kejari Psp, massa Formaksi-SU kemudian mendatangi Mapolres Psp untuk menjemput rekannya yang diamankan sebelumnya.  Aksi penjemputan itu, berjalan aman dan lancar karena pihak kepolisian langsung menyerahkan DS kepada rekan-rekannya yang tiba di Mapolres Psp. Kepada massa Formaksi-SU, Kapolres Psp, AKBP Andi Syahriful Taufik SIk MSi mengungkapkan, pihaknya tidak ada niat untuk melakukan penahanan terhadap DS. “Kita hanya mengamankan DS, guna meredam aksi yang tidak diinginkan.

Jika tidak ada bukti sebagai provokator kita akan lepaskan, tapi jika terbukti, apapun ceritanya kita akan tahan. Jangan karena tekanan unjukrasa seperti ini kita ciut menghadapinya. Bagaimana negara ini jika seperti ini saja kita sudah ciut menghadapinya,” ujar Kapolres sembari menjabat tangan mahasiswa. (phn)

Sumber: metrosiantar.com
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: