17 April 2013

Satpol PP Turunkan Spanduk Kopassus

Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sleman segera mencopoti spanduk dukungan kepada Kopassus jika pemasangannya tidak berizin. Di Sleman, khususnya, banyak sekali spanduk dipasang di pinggir jalan yang isinya mendukung Kopassus dan penolakan preman di Yogyakarta.

Spanduk-spanduk dukungan itu berada di pertigaan Colombo, perempatan Gejayan, perempatan Denggung, depan kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran dan tempat-tempat strategis lainnya. Spanduk itu merupakan reaksi dari kasus penyerangan LP Cebongan, Sabtu, 23 Maret 2013 oleh anggota Kopassus yang menewaskan empat tahanan.

"Senin kami cek, jika tidak berizin maka akan diturunkan," kata Kepala Seksi Operasional Penegakan Perundang-undangan Satuan Pamong Praja Sleman, Rusdi Rais, Minggu, 14 April 2013.

Rusdi tidak mempedulikan spanduk itu merupakan dukungan dan penolakan peremanisme. Jika tidak ada izin pemasangannya, maka akan diturunkan. Spanduk-spanduk itu dinilai sangat provokatif. Lihat saja tulisan-tulisan dalam spanduk seperti "Terimakasih Kopassus, Yogyakarta aman, preman minggat", "Hidup Kopassus, Preman Minggat" dan lain-lain. Semua spanduk, baliho atau reklame yang tidak dilengkapi izin pemasangan otomatis akan dibersihkan. Sebab, pemasangan benda-benda reklame di lokasi publik harus berizin.

Satpol PP tidak mempedulikan spanduk itu merupakan dukungan terhadap Kopassus, polisi, atau penolakan terhadap preman. Jika tidak dilengkapi izin, maka spanduk akan dibersihkan. Perizinan pemasangan spanduk dan lain-lain ditangani oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman.

Seperti diketahui, empat tahanan titipan yang tewas di LP Cebongan akibat dibantai anggota Kopassus merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Kopassus di Hugo's Cafe pada Selasa, 19 Maret 2013. Keempatnya yang merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dianggap sebagai preman oleh tim investigasi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.

Tony Alexander, 46 tahun, warga asal NTT yang dituakan oleh warga NTT di Yogyakarta, menyatakan spanduk itu merupakan suatu aspirasi dan kebebasan dalam era keterbukaan ini. Namun, dirinya berharap spanduk tersebut tidak menyinggung suatu etnis (suku) tertentu. "Pemasangan spanduk itu aspirasi, tapi jangan sampai menyinggung etnis," kata dia.
Previous Post
Next Post

0 Please Share a Your Opinion.: